Jakarta (ANTARA/Jacx) Beredar kembali melalui media sosial, informasi di masyarakat tentang penerbitan uang pecahan Rp200.000.

Dalam postingan di media sosial yang mengangkat informasi tersebut, dikatakan bahwa uang pecahan Rp200.000 resmi beredar.

Klaim      :  Telah beredar uang pecahan Rp200.000
Rating     :  Salah/Disinformasi

Penjelasan :
Penelusuran dari tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi hoaks tersebut telah berulang kali diedarkan sejak 2016 lalu hingga 2018.  

Bank Indonesia melalui akun instgram, pada 2 Mei 2016 juga pernah menyampaikan klarifikasi bahwa postingan tentang penerbitan uang pecahan Rp200.000 adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.

Cek Fakta : https://www.instagram.com/p/BE4635_QaU7/
Cek fakta: Bank Indonesia bantah penerbitan uang pecahan Rp200.000
Tangkapan layar klarifikasi informasi hoaks oleh Tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019