Pontianak (ANTARA) - Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, hingga saat ini Tim Densus 88 Antiteror Polri, terus mendalami kasus terduga teroris PK alias Salim Salyo warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Dari patroli cyber PK dicurigai, sehingga guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka terduga teroris berinisial PK alias Salim Salyo diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (10/3) kemarin," kata Didi Haryono di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, terduga teroris PK dipantau aktivitasnya oleh tim dari patroli cyber, karena aktivitasnya mencurigakan, maka dilakukan pendalaman dan penyelidikan, serta penahanan tersebut.

"Apabila barang bukti sudah cukup, maka dilakukanlah penahanan terhadap terduga teroris, dan hal itu juga untuk kasus lainnya, seperti narkoba," ungkap Didi.

Ia menambahkan, kebetulan lokasinya di Kalbar, maka Tim Densus 88 Antiteror Polri berkoordinasi dengan Polda Kalbar. "Dari patroli cyber terduga PK belum sampai melakukan, dan baru rencana-rencana yang dilihat atau ditemukan di handphone terduga teroris tersebut," katanya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan bom rakitan dalam penangkapan terduga teroris PK alias Salim Salyo pada Minggu (10/3) di Kalbar yang diduga akan merampok bank di Jawa Timur untuk kegiatan terorisme.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan terduga teroris PK masuk ke dalam kategori pemetaan satgas antiterorisme dan radikalisme serta Densus 88.

"Dari hasil pemantauan di Kalbar, berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti. Ya barang bukti tersebut sudah mengarah indikasi kepada pembuatan bom rakitan," kata Dedi Prasetyo.

Bom rakitan tersebut biasa dipakai oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), antara lain terdiri atas paku, baut, potasium dan kaleng.

Dengan bom rakitan tersebut, PK diduga akan melakukan tindakan amaliah dengan menyasar aparat kepolisian.

Selain PK, terduga teroris R alias Putra Syuhada (23) yang ditangkap di kediamannya Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/3) kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Densus 88.


 

Pewarta: Andilala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019