Yang bersangkutan perlu mengundurkan diri untuk menghormati proses penegakkan hukum
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dan hukum dari Universitas Udayana, Jimmy Usfunan mengatakan Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy harus mengundurkan diri dari partainya, setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (15/3).

"Yang bersangkutan perlu mengundurkan diri untuk menghormati proses penegakkan hukum," ujar Jimmy ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Jimmy penguduran diri Rommy menjadi sangat penting supaya proses hukum yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan lancar dan tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari.

"Karena ini nanti akan memunculkan polemik di masyarakat, bagaimana masyarakat melihat ketika ada seorang petinggi parpol yang ditangkap," jelas Jimmy.

Jimmy berpendapat masyarakat akan menghargai bagaimana petinggi tersebut menghormati hukum dengan melakukan pengunduran diri.

"Apalagi ini adalah OTT, dan KPK tidak mungkin menangkap seseorang tanpa adanya dua alat bukti dan berdasarkan berbagai informasi yang sudah didapatkan dan disaring KPK," tambah Jimmy.

KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jumlah uang yang disita oleh KPK dalam OTT tersebut tidak banyak, namun uang tersebut bukanlah pemberian yang pertama.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang, salah satunya adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Rommy, tiga orang pejabat Kemterian Agama, seorang staf penyelenggara negara, dan satu orang pihak swasta.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019