Sukabumi (ANTARA News) - Seorang warga Kampung Nagrak Selatan RT 03/RW 05 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Ny Pupu (45), diarak warga dari Balai Desa hingga Polsek Nagrak karena diduga melakukan praktek jual beli anak perempuan di bawah umur. Bahkan, rumah pelaku sempat dirusak oleh sekitar seratus warga yang mengaku kesal dengan perilaku Ny Pupu tersebut karena rumahnya juga dijadikan tempat penampungan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Nagrak atas dugaan memperjualbelikan anak sebagai pekerja seks komersial (PSK). Berdasarkan keterangan yang dihimpun ANTARA News, Senin, sekitar seratus orang mendatangi rumah Ny Pupu sebelum mengaraknya dari Balai Desa Nagrak Selatan hingga Mapolsek Nagrak. Rumah pelaku pun tak luput dari amukan warga setempat yang sudah terbakar emosi sekitar pukul 14.00 WIB. "Warga marah karena pelaku melakukan praktek jual beli anak perempuan di bawah umur," kata salah seorang warga setempat, Hidayat (44). Menurutnya, kegiatan pelaku diketahui warga sejak Mer (13) salah seorang korban berani membeberkan perbuatan Ny Pupu yang tidak benar tersebut. "Hingga saat ini baru dua korban yang diketahui pernah akan diperjualbelikan oleh pelaku," ujarnya seraya menjelaskan selain Mer, korban lainnya adalah Wt (15) dan kemungkinan masih ada korban lain yang belum diketahui. Ia menjelaskan, korban Mer sempat diperkosa oleh seorang tamu di rumah pelaku karena dari hasil USG korban Mer telah hamil akibat diperkosa oleh tamu pelaku tersebut. "Hasil USG inilah, yang membuktikan bahwa pelaku telah benar-benar melakukan perbuatan yang tidak bertanggungjawab. Korban setelah diperkosa pun sempat akan dijual ke salah satu `night club` di Jakarta milik saudaranya sendiri," papar Hidayat. Namun, lanjut dia, korban akhirnya berani terbuka membeberkan kegiatan pelaku hingga kegiatannya terbongkar. Kepala Desa Nagrak Selatan Iwa Gartiwa menyatakan pihaknya tidak menyangka kegiatan dari salah satu warganya tersebut karena Ny Pupu dikenal baik oleh warga sekitar. Ia mengaku tidak bisa membendung aksi warga yang secara spontan melakukan pengrusakan rumah karena emosi warga telah memuncak ketika mengetahui adanya aktivitas jual beli anak perempuan di bawah umur tersebut. Iwa juga mengaku pihak desa tidak mengetahui adanya aktivitas jual beli anak perempuan di bawah umur tersebut di wilayahnya. Pihak kepolisian yang dihubungi membenarkan pelaku Ny Pupu kini diamankan di Mapolsek Nagrak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007