Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus pembobolan ATM bank atau skimming, RP (37), beraksi seorang diri dan kerap menyamar sebagai wanita saat bertransaksi di ATM.

"RP beraksi seorang diri dan kerap menyamar menyerupai wanita dengan menggunakan masker yang seperti hijab, ketika bertransaksi di ATM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Argo mengatakan, RP yang juga diduga merupakan salah satu pengurus di organisasi pemuda sala satu partai ditangkap pada 26 Februari 2019 di salah satu apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, hasil dari perkembangan pelaporan salah satu bank swasta (BCA) pada 11 Februari 2019.

Setelah dilakukan penangkapan, Argo mengatakan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di apartemen dan rumah tersangka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan menemukan berbagai barang bukti yang terkait dengan kejahatan RP.

Di dalam apartemen dan rumah RP, polisi menemukan satu buah kartu ATM salah satu bank nasional, dua buah kartu warna putih yang sudah ada duplikasi data nasabah, laptop, ponsel dan peralatan skimming termasuk mesin ATM.

"Lalu ada juga masker seperti kerudung. Ini yang digunakan oleh tersangka saat mengambil ATM di bilangan daerah Tangerang Selatan dan Jaksel, dia menggunakan itu berhijab kayak perempuan sehingga kalau dilihat dari CCTV seperti perempuan," katanya.

Saat ini, kata Argo, selain dilakukan penahanan terhadap RP, Polda Metro Jaya juga sedang mempelajari sistem dan mekanisme pelaku dalam melakukan kejahatannya.

Selama melakukan kejahatan, kata Argo, pelaku sudah 50 kali melakukan transaksi ATM menyebabkan kerugian Rp300 juta.

"Barang bukti uang yang ada Rp300 juta," kata Argo.

Saat ditanyakan mengenai aliran dana hasil pembobolan, pihak Kepolisian belum bisa memastikan kebenarannya.

"Belum ada info soal aliran dana. Kemana mengalirnya, kita tunggu penyidik," kata Argo. 
Baca juga: Polisi benarkan tangani kasus pembobolan bank tersangka RP
Baca juga: Polda Bali tangkap lima warga Bulgaria dalam kasus "skimming"
Baca juga: Dua warga Bulgaria dideportasi setelah bobol ATM

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019