Ambon (ANTARA News) - Satu tahanan pengikut gerakan separatis Republik Maluku Selatan(RMS), John Syaranamual yang kabur dari tahanan Polda Maluku 13 Oktober lalu, hingga kini masih buron, kata Kabid Humas Polda setempat, AKBP Djoko Susilo. "John yang tercatat sebagai tersangka pengibar bendera RMS tahun 2006 lalu telah masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) jajaran Polda Maluku sehingga masyarakat diminta melaporkan sekiranya melihat oknum itu agar ditangkap guna mempertangggung jawabkan perbuatan makar terhadap NKRI," katanya, di Ambon, Selasa petang. Polda Maluku juga memasukkan Nus Malawauw yang sempat dinyatakan hilang saat dijadikan penunjuk jalan ke Desa Aboru, Pulau Haruku (Maluku Tengah), untuk menangkap tersangka lainnya, beberapa waktu lalu, juga dalam DPO. Diinformasikan yang bersangkutan sementara bersembunyi di Desa Aboru. Nus memanfaatkan kondisi laut bergelombang besar sehingga speedboat tenggelam dengan melarikan diri. Sementara itu, Simon Saiya yang disebut-sebut sebagai pengganti sementara pimpinan eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang memperjuangkan kembalinya kedaulatan RMS, dan Alexander Manuputty, kata Kabid Humas, juga masih buron. Alexander Manuputty buron setelah melarikan diri ke Amerika Serikat selepas kabur dari LP Cipinang tahun 2004. Ditanya tentang soal tersangka aksi "tarian liar" saat perayaan Harganas ke-XIV yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ambon, 29 Juni lalu, menurut Djoko, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan dan penyidikan telah ditangkap 44 orang. "Keseluruhan tersangka RMS yang kini ditangani Polda Maluku sebanyak 63 orang dan 31 diantaranya Berita Acara Pemeriksaan(BAP) sudah dikirim ke Kejaksanaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon dan dinyatakan lengkap sehingga siap dilimpahkan ke PN Ambon untuk proses persidangan," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007