Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan  operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat PT Krakatau Steel  karena diduga menerima uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek di daerah.

"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria  di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, kata dia, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," ucap Basaria.

Sampai saat ini, kata dia, total empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Basaria.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Baca juga: KPK OTT amankan pejabat Krakatau Steel

Baca juga: KPK amankan empat orang terkait OTT Direktur Krakatau Steel

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019