Jakarta (ANTARA News) - Sedikitnya 5.013 pekerja tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada perayaan Idul Fitri tahun ini, sementara 5.700 pekerja lainnya menerima THR yang dibayarkan secara bertahap oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Terdapat 16 perusahaan yang tak bayar THR dan dua perusahaan yang membayar secara bertahap," kata Koordinator Satgas Peduli Lebaran 2007 yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Masri Hasyar di Jakarta, Kamis. Perusahaan yang bermasalah itu berlokasi di Jawa Barat (Depok, Karawang, Bekasi dan Bandung) dengan tenaga kerja 8.335 orang, Jawa Timur (Surabaya) 100 orang, Kalimantan Selatan 1.200 orang, DKI Jakarta 178 orang, dan Banten 900 orang. "Sementara untuk kasus di Jawa Tengah (Boyolali, Unggaran) dan Jambi belum ada angka/jumlah pekerja," kata Masri. Sebagai tindak lanjutnya, Depnakertrans akan terus melakukan mediasi agar semua perusahaan tersebut membayarkan THR. "Kalau tetap bandel, akan dilakukan penyidikan oleh petugas pengawasan dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dengan ancaman hukuman maksimalnya tiga bulan kurungan," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007