Samarinda (ANTARA) - Ratusan mahasiswa di Kota Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) Kalimantan Timur melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur setempat untuk menolak rencana pembangunan pabrik semen.

Pembangunan pabrik semen itu, dinilai akan merusak kawasan karst (daerah yang terdiri atas batuan kapur berpori sehingga air di permukaan tanah selalu merembes dan menghilang ke dalam tanah) di Kabupaten Kutai Timur.

“Jika pabrik semen ini jadi dibangun, pasti akan merusak kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat di Kutai Timur, sehingga hal ini akan memicu persoalan besar,” ujar Humas AMPK Andi Akbar, di Samarinda, Senin.

Seorang pendemo yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Karst Kalimantan Timur (AMPK Kaltim) tampak berorasi di atas mobil terbuka di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/3) (Foto: Antaranews Kaltim/M Ghofar)
,
Menurutnya, kawasan karst merupakan penghasil jutaan liter air untuk menghidupi flora, fauna, dan masyarakat setempat, bahkan masyarakat di sepanjang sungai mata airnya dari karst tersebut.

Dampak pembangunan pabrik semen diyakini akan menghilangkan mata pencaharian warga yang selama ini banyak menggantungkan nasibnya pada sektor pertanian dan nelayan.

Jika karst rusak, lanjutnya, maka kawasan itu akan kehilangan morfologi unik yang bernilai konservasi tinggi dari aspek keanekaragaman hayati, lingkungan, maupun dari sisi sosial, bahkan bisa mengurangi sumber air dan ancaman kekeringan panjang.

“Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidupnya sebagai nelayan dan bertani akan kehilangan pekerjaannya, sehingga hal ini bukan upaya mencarikan lapangan kerja baru, justru menghilangkan lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar salah seorang pendemo saat berorasi di atas mobil terbuka, di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Ia menuturkan bahwa antara Kutai Timur dan Kabupaten Berau terdapat bentangan karst seluas 1,8 juta hektare (ha). Dari luasan itu, kawasan yang dilindungi dinilai masih terlalu kecil karena luasnya kurang dari 430 ribu ha.

Pada sisi lain, lanjutnya, kawasan yang masuk dalam perlindungan pun, pemerintah telah menerbitkan izin tambang di luar dari izin pembangunan pabrik semen, sehingga kondisi ini dinilai memperparah kerusakan kawasan karst.

Rencana pembangunan pabrik semen di Kutai Timur ini diawali pada 15 Maret 2019 ini, yakni ketika investor dari Provinsi Zheijang, China melakukan presentasi di hadapan Pemprov Kaltim tentang rencana pembangunan pabrik semen di kawasan karst Sangkulirang.

“Setelah presentasi, Isran Noor selaku Gubernur Kaltim menyambut baik rencana investasi itu. Pembangunan pabrik semen ini akan menelan biaya 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 8 juta ton per tahun,” ujar Akbar.

Khawatir kerusakan ekosistem dan lingkungan di kawasan itu, maka pihaknya menolak pembangunan pabrik semen dan semua pertambangan yang merusak kawasan karst.

“Karst perlu kita pertahanakan karena setelah kayu, sawit, batu bara, minyak, dan gas yang telah dieksploitasi, kawasan karst menjadi benteng pertahanan terakhir bagi Kaltim dalam sumber daya alam yang berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan,” ujarnya pula.

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019