Banjarmasin (ANTARA News) - Kasat I Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel), AKBP Suherman, menegaskan pekan depan berkas kasus penipuan serta penggelapan uang sebesar Rp150 juta yang melibatkan tersangka artis Angel Lelga terhadap H. Aburrahman Midi alias Aman Jagau akan diserahkan ke Kejaksaan. Setelah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi setempat, diharapkan berkas perkara mantan isteri H. Rhoma Irama tersebut sudah lengkap, sehingga tidak dikembalikan kepada pihak penyidik, tambah perwira menengah di Mapolda Kalsel itu, Jumat. Namun jika berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan oleh pihak Kejaksaan, maka penyidik Polda Kalsel harus menambah kelengkapan berkas dengan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka Angel Lelga guna menjalani pemeriksaan tambahan, demikian Suherman. Dari catatan ANTARA sebelumya, setelah mangkir dari pemanggilan pertama (21/9), Angel Lelga dijadwalkan pekan depan 25 Oktober 2007 akan di periksa Polda Kalsel terkait kasus penipuan uang sebesar Rp150 juta terhadap Aman Jagau. Awalnya dengan alasan sakit, Angel Lelga yang juga statusnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan batal diperiksa Direktorat Reskrim Polda setempat dan meminta untuk diperiksa setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1428 Hijriah. Angel akhirnya hadir pada pemanggilan kedua Kamis (25/10) sekitar pukul 09.00 Wita langsung masuk ke dalam ruang penyidik. Setelah pemeriksaan sekitar pukul 13.30 Wita Angel yang sediakan akan memberikan keterangan pers, malah buru-buru kabur meninggalkan kantor polisi. (*)

Copyright © ANTARA 2007