Jadi nanti pengajuannya bisa diunduh di aplikasi, saat ini baru khusus untuk pengguna android
Jakarta (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) meluncurkan aplikasi pengajuan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT) SNI dan Skema Penilaian Kesesuaian di Jakarta, Rabu.

"Jadi nanti pengajuannya bisa diunduh di aplikasi, saat ini baru khusus untuk pengguna android," kata Kepala BSN Bambang Prasetya.

Pengajuan SPPT SNI sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, PP 34 tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, serta Peraturan Kepala BSN Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI.

Untuk dapat menggunakan tanda SNI, penerap SNI harus disertifikasi terlebih dahulu oleh lembaga sertifikasi independen yang sudah diakui kompetensinya oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Setelah proses sertifikasi selesai, maka akan terbit Sertifikat Kesesuaian yang menjadi salah satu persyaratan saat mengajukan SPPT SNI.

Proses pengajuan SPPT SNI bisa dilakukan secara daring melalui fitur "Pengajuan SPPT SNI" yang terdapat dalam aplikasi Barang Ber-SNI atau Bangbeni (bangbeni.bsn.go.id).

Pemohon mengajukan SPPT SNI dengan memasukkan Nomor Sertifikat Kesesuaian, kemudian mengisi identitas lengkap beserta dengan wilayah pemasaran yang menjadi target dari pemohon.

BSN akan melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data. Jika semua dinyatakan sesuai maka SPPT SNI akan diterbitkan dan dikirimkan melalui e-mail kepada pemohon.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019