Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bahwa penerimaan pajak dari produksi mineral dan batu bara akan terus dipantau secara daring atau real time melalui aplikasi.

Aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batu Bara (e-PNBP Minerba) terus disosialisasikan kepada masyarakat, pemangku kepentingan dan Pemerintah Daerah.

"MOMS dan ePNBP ini merupakan sistem yang dirancang Kementerian ESDM untuk monitoring produksi mineral yang ada di Indonesia, sehingga dapat diketahui berapa royalti yang diterima negara dan daerah," ujar Arcandra dalam informasi yang dihimpun Antara di Jakarta, Rabu.

Dengan menerapkan sistem ini menurut Arcandra, Pemerintah dapat memonitor produksi perusahaan secara online tanpa harus mengunjungi perusahaan yang bersangkutan dan menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih akurat serta telah diverifikasi sehingga mengurangi kemungkinan kekurangan pembayaran PNBP oleh perusahaan.

"Jadi yang berbeda itu, dengan aplikasi ini akan dapat diketahui produksi secara online untuk dimonitor,  tidak lagi berdasarkan laporan. Controlling versus reporting, sekarang kami kontrol. Dahulu mereka memasukkan royalti berapa saja ke SIMPONI nanti diakhir tahun direkonsiliasi berapa kurang dan lebihnya, sekarang tidak, langsung kami lihat berapa produksinya, hitung royaltinya, kami laporkan langsung ke (Kementerian) Keuangan," jelas Arcandra.

Arcandra menambahkan, seluruh perusahaan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat sudah melaksanakan kewajibannya, sedangkan perusahaan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah baru mencapai 40 persen.

"Saya berharap seluruh perusahaan tambang yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah itu bisa mengikuti sistem ini, sehingga pemerintah provinsi juga mendapatkan manfaat dengan adanya sistem ini, di mana hasil pendapatan dari tambang yang ada sekitar 80 persen itu kembali ke daerah penghasil," harap Arcandra.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, ePNBP Minerba dirancang untuk menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih akurat dan telah diverifikasi sehingga mengurangi kemungkinan kekurangan pembayaran PNBP oleh perusahaan pertambangan. ePNBP Minerba memiliki 3 fungsi utama yaitu menghitung, memverifikasi, dan membayar PNBP mineral dan batu bara sehingga perusahaan pertambangan dapat melakukan perhitungan dan pembayaran PNBP minerba secara online lebih cepat dan lebih tepat sesuai dengan regulasi.

Penerapan sistem ePNBP dan MOMI adalah salah satu terobosan Kementerian ESDM dalam pengelolaan PNBP Mineral dan Batu Bara.Aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

Aplikasi MOMS, sistem ini dibangun dalam rangka melakukan monitoring kegiatan produksi dan penjualan komoditas mineral dan batubara. Pengembangan sistem MOMS diawali dengan kebutuhan data yang akurat dan update. Melalui MOMs, pelaporan, rekapitulasi dan evaluasi pencapaian produksi dan penjualan mineral dan batubara tidak lagi dilakukan secara manual dengan periode bulanan. Data neraca produksi tambang, pengolahan, pemurnian dan penjualan mineral dan batubara juga terintegrasi dengan cadangan. ***1***

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019