Jakarta (ANTARA) - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan unggahan video seorang ibu yang mendorong anak dari mobil yang viral di media sosial harus dimaknai sebagai pengawasan masyarakat dalam upaya pelindungan anak.

"Artinya, hingga derajat tertentu sudah ada keinsafan masyarakat akan isu pelindungan anak. Haruskah penyebar video diposisikan sebagai terduga pelaku pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik?" kata Reza melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Reza menduga perekam kejadian itu dan pengunggah di media sosial belum cukup mampu menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada sikap yang lebih konstruktif dari sisi hukum.

Menurut Reza, masih banyak masyarakat yang merasa "canggung" untuk mengingatkan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak atau harus berinteraksi dengan aparat penegak hukum.

"Itu merupakan salah satu persoalan tersendiri dalam upaya pelindungan anak," ujarnya.

Terlepas dari perasaan kurang nyaman yang muncul akibat video tersebut, Reza menilai video yang viral tersebut terbukti berhasil mengaktivasi mekanisme sanksi sosial.

"Peluang perukunan antarpihak dengan mengandalkan kearifan dan kekeluargaan menjadi terbuka. Di tataran publik, video tersebut memantik solidaritas sekaligus empati akan situasi yang dialami ibu-anak dimaksud," katanya. 

Baca juga: Kekerasan terhadap perempuan-anak meningkat setiap tahun

Baca juga: KPAI: awal 2019 kekerasan di bidang pendidikan didominasi perundungan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019