Jakarta (ANTARA News) - Sabtu siang, salah satu ruang rapat lantai dua Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, penuh sesak oleh sekitar 30 orang yang sedang mengikuti kuliah umum. Mereka adalah mahasiswa S2 dan S3 Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB Bogor yang dengan serius mengikuti kuliah umum yang diberikan oleh Prof Dr Ir. Rokhmin Dahuri, Guru Besar Manajemen Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Di ruangan seluas 8x5m itu, Rokhmin memberikan kuliah umum dengan judul "Strategi Pembangunan Pesisir dan Lautan Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas Dan Berkelanjutan". Suasana hangat terasa benar pada kuliah Rokhmin, berbeda dengan saat pemeriksaan dan penyidikan tersangka korupsi itu. Tepat pukul 11.00 WIB, Rokhmin yang didampingi istrinya Pigoselvi Anas, memulai perkuliahan dengan menggunakan proyektor LCD dan laptop. Meski perkuliahan diadakan di lokasi yang tidak lumrah karena status Rokhmin sebagai tahanan, suasana tetap terasa hangat karena Rokhmin yang menjadi menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri sesekali juga melontarkan guyonan segar. Keragaman masyarakat Indonesia seperti terwakili dalam kuliah tersebut karena para mahasiswa berasal dari berbagai daerah, mulai dari Halmahera, Kupang, Manado, Makassar, Mataram, Kendari, Banjarmasin, Padang dan Jakarta. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti dosen, pegawai dinas kelautan dan perikanan yang mendapat beasiswa dari instansi mereka, serta yang baru lulus S1 dan langsung meneruskan pendidikan ke S2 dengan biaya sendiri. Status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dititipkan di Mabes Polri ternyata tidak mengurangi kesibukan Rokhmin sebagai dosen. Rohmin juga masih melakukan bimbingan tesis maupun disertasi pada mahasiswa pascasarjana IPB. "Meski berada dalam tahanan, alhamdulillah masih bisa menyibukkan diri dan waktu 24 jam sehari rasanya masih tetap kurang," kata Rokhmin yang setiap minggu berusaha menulis artikel yang dikirim ke berbagai media massa. Dari ruang tahanan itu pula, Rokhmin juga telah melahirkan enam orang doktor bidang kelautan. Pigoselvi, sang istri yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, itu mengatakan tidak ada kesulitan apapun yang dialami Rokhmin selama dalam masa tahanan. Guru besar IPB itu masih tetap dapat melakukan kegiatan akademisnya. "Yang repot malah saya yang berada di luar (tahanan) karena rasanya lama sekali harus menunggu," katanya. Rokhmin menjadi tahanan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) setelah diduga terlibat dalam kasus pengumpulan dana non-bujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), senilai Rp31,7 miliar selama periode 2002-2004. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Rokhmin Dahuri dan mantan Sekjen DKP Andin H Taryoto. Dana non-bujeter tersebut bersumber dari dana internal di lingkungan DKP sebesar Rp12 miliar, yang berasal dari potongan satu persen dari dana dekonsentrasi yang disalurkan ke unit dinas DKP di daerah, dan dana eksternal yang dikumpulkan dari pemberian berbagai pihak yang mencapai Rp19,7 miliar. Tidak dijauhi Gladis Teuru, salah seorang mahasiswi S3 asal Toli-Toli, dalam percakapan santai menjelang perkuliahan dimulai mengakui bahwa terpisah dari masalah hukum yang dihadapinya, Rokhmin tetap memiliki karisma yang kuat, baik sebagai dosen maupun sebagai mantan pejabat tinggi negara. "Biasanya, orang yang tersangkut masalah hukum akan dijauhi, tapi kami para mahasiswa dan juga mungkin yang lainnya, justru ingin mendekat untuk menyampaikan simpati," katanya. Sementara itu, Abu Bakar, mahasiswa S3 yang berasal dari Universitas Mataram, mengakui bahwa ia merasakan suasana unik karena harus mengikuti kuliah di Mabes Polri dengan dosen yang merupakan salah satu tahanan. "Memang terasa unik juga karena diajar oleh dosen yang sedang berada dalam pengawasan. Tapi proses `transfer of knowledge` bisa diadakan di mana saja, termasuk di ruang tahanan," kata Abubakar yang pada Senin (29/10) mendatang akan mempertahankan disertasi untuk meraih gelar doktor. Sejak ditahan KPK pada 30 November 2006 lalu, Rokhmin secara rutin masih mendapat dispensi untuk memberikan kuliah umum di salah satu ruang rapat Mabes Polri, yaitu setiap Sabtu. (*)

Copyright © ANTARA 2007