Yogyakarta(ANTARA News) - Enam mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta, yang diduga anggota aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah, masih diamankan di Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin. Kapolres Sleman, AKBP Idris Kadir SH MHum, mengatakan untuk sementara pihak kepolisian masih meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui apakah kegiatan yang terkait dengan aliran tersebut melanggar hukum atau tidak. "Kami menunggu masukan dari berbagai pihak yang berkompeten di bidang ini, seperti Nadhatul Ulama atau Muhammadiyah. Selain itu kami juga menunggu perintah dari pemerintah," katanya. Enam mahasiswa yang tertangkap akan melewati masa perlindungan dan pembinaan di Polres Sleman. Pihak orangtua dan keluarga juga akan dipanggil untuk menjelaskan tentang kegiatan mereka sehari-hari. "Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan beberapa instansi dan organisasi agar kegiatan seperti ini tidak semakin berkembang," katanya. Salah satu tersangka MA, warga Depok, Kabupaten Sleman, mengatakan dirinya justru semakin mantap untuk mengikuti aliran baru itu setelah diamankan petugas kepolisian. "Penangkapan ini, malah membuat saya dan teman-teman semakin yakin dengan aliran ini. Tidak ada yang membujuk apalagi memaksa, hanya melalui dialog dan menurut akal sehat saya, lalu saya yakini hingga hari ini," katanya. Keenam mahasiswa yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki tersebut ditangkap Minggu malam (28/10), saat Forum Masyarakat (Formas) Islam Yogyakarta melakukan penyisiran di sejumlah tempat. Penyisiran dilakukan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat setempat mengenai semakin meningkatnya jumlah penganut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, yang oleh MUI Yogyakarta sebagai aliran sesat. (*)

Copyright © ANTARA 2007