Madiun (ANTARA) - KPU Kota Madiun mulai melakukan pengepakan kotak suara yang akan digunakan untuk kelancaran pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, Kamis mengatakan sejumlah logistik yang dipak dan dimasukkan ke dalam kotak suara, antara lain lima jenis surat suara Pemilu 2019. Yakni, surat suara pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jatim, dan surat suara DPRD Kota Madiun.

"Untuk surat suara Pemilu 2019 yang diterima KPU Kota Madiun jumlahnya mencapai 752.460 lembar sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen," ujar Sasongko kepada wartawan.

Selain surat suara, logistik lainnya yang dimasukkan ke dalam kotak suara adalah perlengkapan TPS seperti alat coblos, formulir-formulir, serta sampul.

Sasongko menjelaskan, dari KPU, logistik pemilu tersebut tidak dikirim ke PPK (kecamatan), namun akan langsung didistribusikan ke tingkat kelurahan.

"Kotak suara ini nanti akan kita distribusikan ke tingkat PPS (kelurahan) pada tanggal 16 April mulai pagi dari gudang penyimpanan di Wisma Haji sini," kata Sasongko.

Setelah itu, kotak suara pemilu akan didistribusikan ke tingkat TPS pada hari H pemungutan suara atau Rabu pagi, 17 April mendatang.

"Pendistribusian pada hari H ini karena letak geografis Kota Madiun yang tidak terlalu luas. Selain itu, juga untuk menghindari praktik penyalahgunaan oknum penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dan RT," katanya.

Guna kelancaran proses pemungutan suara, KPU telah menyiapkan sebanyak 605 TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Madiun. Dari jumlah itu, terdapat tiga TPS yang didirikan di lingkungan lapas. Yakni, satu TPS di Lapas Kelas I Madiun dan dua TPS di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. 
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019