Jakarta (ANTARA/Jacx) Kembali beredar informasi melalui unggahan di media sosial yang mengatakan bahwa akan dilakukan perubahan Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji,Zakat dan Wakaf.

Dalam informasi itu juga disampaikan bahwa dengan perubahan itu maka status agama dalam buku pernikahan akan dihapus dan peraturan pernikahan tentang adanya saksi, wali dan penghulu akan ditidakan.

Klaim  : Kementerian agama akan diubah namanya menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf
Rating : Salah/Disinformasi

Penjelasan :
Penelusuran dari Tim subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, isu tersebut merupakan isu daur ulang yang pernah ada pada 2014 lalu setelah pasangan calon Presiden Joko Widodo dan calon Wakil Presiden Jusuf Kalla memenangi pilpres 2014.

Isu tersebut telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan di tahun 2014.

Cek fakta: Jokowi bantah akan hapus Kementerian Agama
 
Tangkapan layar klarifikasi artikel hoaks Subdit Pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019