Batam (ANTARA News) - Jaringan pembuatan shabu-shabu di Batam terkait empat negara, Malaysia, Philipina, China dan Taiwan, kata Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri, Brigadir Jenderal Indradi Thanos di Batam, Rabu. "Bahan-bahan dimasukan melalui perairan, termasuk dari Malaysia, mungkin juga Pilipina," katanya. Ia mengatakan selain di Batam, Surabaya dan Cikande, kepolisian Diraja Malaysia membekuk pabrik pembuatan shabu serupa di Kedah, Malaysia, delapan bulan lalu. "Mungkin, yang dari Kedah lari ke Batam," katanya. Menurut Indradi, jaringan psikotropika empat negara itu menjadi target kepolisian regional negara-negara Asia Timur Jauh. Kepolisian negara serumpun dibantu Drug Enforcement Administration (DEA) AS menargetkan penangkapan ahli kimia yang meracik sejumlah bahan menjadi kristal mematikan, shabu-shabu. Setelah menangkap enam tersangka, Polri memiliki tiga tersangka baru yang sudah masuk Daftar pencarian Orang, H, WHC dan BH. Indradi mengatakan akan bekerja sama dengan interpol menangkap tersangka yang berwarganegara Taiwan. Ia memperkirakan ketiga tersangka berada di luar negeri. "Karena berhubungan dengan negara lain, ada dua alternatif penangkapan, antara menggunakan ekstradisi atau `handling over`," katanya. "Handling over" pernah digunakan dalam kasus Zarima. Ia menargetkan, dalam waktu 90 hari dapat menyelesaikan berkas, dan menyerahkannya ke pengadilan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007