Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengontrol ekspor bahan tambang untuk mencegah ekspor ilegal dan eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu instrumen mengontrol ekspor bahan tambang yang digunakan pemerintah adalah dengan kewajiban melakukan verifikasi sebelum ekspor dilakukan. "Misalnya ekspor timah hanya bisa dilakukan jika memiliki Kuasa Pertambangan (KP) yang sah atau peleburan yang bekerjasama dengan pemilik KP. Selain itu juga harus memenuhi kaidah lingkungan hidup," kata Mendag. Mendag menegaskan kebijakan mengontrol ekspor bahan tambang dilakukan selain untuk mencegah ekspor ilegal juga untuk melestarikan lingkungan. Bahan tambang lainnya yang akan dikontrol ekspornya antara lain batubara. Pemerintah akan menerapkan kebijakan wajib pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk batubara. Mendag menjelaskan ekspor bahan tambang yang selama ini menyumbang 15 persen dari total ekspor nonmigas Indonesia, setengahnya disumbang oleh batubara. Ekspor bahan tambang lainnya yang menyumbang cukup besar untuk total ekspor nonmigas adalah pasir besi, tembaga dan nikel. Selama Januari-Agustus 2007, ekspor batubara mencapai nilai 8 miliar dolar AS sedangkan pasir besi 7 miliar dolar AS. "Pertumbuhan ekspor bahan tambang sekitar 35,7 persen dari segi nilai dan 12,3 persen dari segi volume. Untuk batubara, peningkatan nilai ekspornya 17,7 persen sedangkan peningkatan volume ekspornya 9 persen," jelasnya. Selama periode Januari-Agustus 2007, sektor tambang menyumbang 37 persen dari pertumbuhan ekspor nonmigas. Ia memperkirakan kinerja ekspor bahan tambang akan melampaui target karena kenaikan harga komoditi tambang tidak diperkirakan dan belum masuk dalam perhitungan target ekspor. "Tujuan ekspor bahan tambang kita biasanya Cina, AS, Eropa. Kinerja ekspor 2008 masih baik kalau harganya masih tinggi," ujarnya. Mendag mengatakan, untuk kedepannya, pemerintah sedang mempertimbangkan upaya peningkatan nilai tambah produk ekspor pertambangan untuk meningkatkan daya saing di pasar dunia. Selain itu, peningkatan nilai tambah produk ekspor pertambangan akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dengan adanya pertumbuhan di sektor industri hilirnya. "Tapi kita harus lihat untung ruginya," tegas Mendag.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007