Manado (ANTARA News) - Dosen dan pengamat politik Arbi Sanit berpendapat bangsa Indonesia butuh penyederhanaan Partai Politik (Parpol) guna menciptakan demokrasi yang maju dan berkembang. "Multipartai diterapkan di Indonesia bisa mencelakakan bangsa sendiri, sehingga perlu dirumuskan undang-undang politik yang mengarah penyederhanaan partai, sebagaimana diterapkan negara-negara modern seperti Amerika, Inggris dan Australia," ujar Arbi Sanit di depan peserta Pendidikan Politik Persekutuan Gereja Indonesia (PGI)di Manado, Rabu. Menurut dia, banyaknya Parpol peserta Pemilu mengakibatkan fragmentasi politik yang sangat tinggi, serta sulitnya membentuk "strong government" atau pemerintahan kuat, karena kekuatan di parlemen terfragmentasi keberagaman partai. Pengajar pada Universitas Indonesia (UI) itu berpendapat mendirikan partai politik tidak masalah sebenarnya, karena UUD dasar menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, tetapi tujuannya untuk menjadi partai pengembira dalam tahapan pemilu. "Cukup dua partai yang lebih menegaskan tentang sistem pemerintahan presidensial. Jika terjadi multipartai, pemerintahannya lebih cenderung parlementer," katanya. Dijelaskannya bahwa sistem politik di Indonesia saat ini menganut dua sistem pemerintahan, yaitu presidensial dan parlementer, sehingga pelaksanaannya menjadi tidak jelas dan terjadi kegamangan. Sebagai contoh, ia menyebutkan sistem presidensial diatur dalam UUD 1945, namun kenyataanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla tidak mendapat sokongan kuat, terutama dalam menyusun kabinet karena harus memperhatikan "deal" Parpol.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007