Tokyo (ANTARA News) - Jepang memerintahkan pulang seluruh kapalnya yang mendukung pasukan pimpinan Amerika Serikat (AS) di Afghanistan setelah pihak oposisi menolak mendukung perpanjangan undang-undang yang mengizinkan misi itu, demikian Kementerian Pertahanan Jepang, Kamis. "Kami mengeluarkan satu perintah untuk mengakhiri missi itu pukul 15:00 waktu setempat (13:00 WIB), karena undang-undang mengenai tindakan-tindakan khusus tentang kegiatan-kegatan anti perang itu berakhir pukul 24:00 pada 1 Nopember," jelasnya. Menteri Pertahanan Jepang, Shigeru Ishiba, memerintahkan komandan armada kapal itu untuk menghentikan kegiatan-kegiatan dukungan itu mulai pukul 24:00 pada 1 Nopember dan pulang ke Jepang. Jepang, yang secara resmi memilih menjadi negara damai sejak akhir Perang Dunia II, memasok bahan bakar ke pasukan AS dan negara-negara lain yang beroperasi di Afghanistan setelah serangan 11 September 2001, yang memungkinkan ikut serta dalam "perang terhadap teror". Undang-undang itu tidak akan diperpanjang, karena adanya keberatan-keberatan dari oposisi, yang menguasai satu majelis parlemen dalam pemilu Juli 2007, dan menegaskan bahwa Jepang tidak akan ikut serta da;am "perang yang dilakukan Amerika", demikian laporan AFP. (*) (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007