Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono mengemukakan, sebaiknya Syamsul Bahri diganti dari keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak memungkinkan lagi bekerja setelah Kejaksaan Negeri Malang melakukan penahanan terhadap anggota KPU yang belum dilantik itu. "Tetapi Komisi II DPR akan menindaklanjuti persoalan ini," kata Agung Laksono seusai rapat konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat petang. Agung mengemukakan, DPR akan mencari solusi atas kekosongan keanggotaan KPU. Alternatifnya, secara otomatis nomor urut pada hasil uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) di bawahnya menggantikan posisinya atau dilakukan pemilihan ulang. Agung mengemukakan, dengan penahanan terhadap Syamsul Bahri maka sebenarnya sudah tak memungkinkan lagi untuk bekerja sebagai anggota KPU. Sebaiknya, KPU harus dijaga kredibilitasnya. Karena itu, kata Agung, secara moral sebaiknya Syamsul Bahri diganti dari keanggotaan KPU. "Sebaiknya di-drop," katanya. Sementara itu, rapat konsultasi pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR sepakat mempercepat pembahasan RUU bidang politik. Bahkan untuk RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Parpol optimistis bisa diselesaikan akhir tahun 207. "Ini sesuai dengan harapan masyarakat agar DPR mempercepat pembahasan RUU bidang politik," kata Agung. Pimpinan DPR mendorong seluruh anggota Pansus RUU bidang politik untuk bekerja keras dan menggunakan seluruh waktunya untuk pembahasan RUU ini. Dalam kaitan ini, anggota Pansus RUU bidang politik diberi kelonggaran terhadap tugas-tugas sebagai anggota DPR lainnya. "Rapat konsultasi mengharapkan anggota Pansus benar-benar displin, penuh dedikasi menghadapi tugas Pansus yang bekerja siang malam, bahkan hari libur pun tetap bekerja," kata Agung. Ketua Pansus RUU Partai Politik Ganjar Pranowo mengemukakan sejumlah persoalan tetapi banyak yang masih harus dibicarakan secara mendalam. Hal-hal yang belum tuntas, antara lain pembentukan partai politik keterwakilan perempuan, kepengurusan partai, keuangan partai, fungsi partai dankedudukan antar partai ketika sedang bersengketa. "Kita optimis bisa memenuhi target akhir tahun 2007, RUU tentang Parpol bisa dituntaslan," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI itu. Hal senada juga disampaikan Ketua Pansus RUU tentang Pemlu Ferry Mursyidan Baldan. "Pansus akan bekerja maksimal, termasuk malam hari dan hari libur. Kita optimistis bisaselesaikan RUU ini sampai akhir tahun,` katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007