Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita meminta agar anggaran pemilu 2009 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp47,9 triliun dikaji ulang karena angka tersebut sangat besar. "Perlu dihitung lagi. Perlu sekali dikurangi," kata Ginandjar usai Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Nasional, di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dihitung lagi menyangkut peralatan pemilu 2004 yang masih bisa dipakai, seperti komputer, kotak suara, dan alat transportasi. "Peralatan itu kan tidak perlu di setiap pemilu dibeli kembali," katanya. Selain itu juga perlu dihitung dengan tepat jumlah pertambahan penduduk. Ginandjar berharap biaya pemilu bukannya membengkak tapi justru lebih kecil. Logikanya, penyelenggaraan pemilu sudah diketahui dan tidak mulai lagi dari baru. Ditanya bahwa anggaran tersebut merupakan perhitungan KPU sebelumnya, Ginandjar, mengatakan, KPU baru seharusnya mempelajari kembali dan tidak langsung menyodorkannya. Ginandjar menganggap anggaran tersebut sangat besar dan tidak masuk akal. "KPU baru harusnya semangat baru. Dasar pemikiran (pengajuan anggaran) mungkin proyek," katanya. Seharusnya, kata Ginandjar, prinsip yang digunakan adalah anggaran berdasarkan kinerja dan bukannya kinerja berdasarkan anggaran. Ditanya kemungkinan penggunaan dana APBD, Ginanadjar mengatakan, sepengetahuannya dana untuk pemilu dikeluarkan oleh pusat sementara pilkada oleh daerah. Daerah, katanya, mungkin bisa membantu tenaga dalam pelaksanaan pemilu. Efisien Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, usulan anggaran pemilu 2009 sudah efisien sekitar Rp8 triliun jika dibandingkan anggaran pemilu tahun 2004. "Yang kami presentasikan di depan Wapres adalah totalitas anggaran yang dibutuhkan untuk pemilu 2009," kata Hafiz. Hafiz menjelaskan, usulan KPU untuk pemilu 2008 Rp18,6 triliun, sedangkan perkiraan anggaran yang dibutuhkan tahun 2009 Rp29,3 triliun, sehingga kalau dijumlahkan Rp48 triliun. "Itu, untuk tiga agenda yakni pemilu legislatif, pilpres, dan pilpres putaran kedua," katanya. Sebenarnya yang diusulkan KPU ke APBN bukan Rp48 triliun seluruhnya, tapi untuk pemilu 2008 diusulkan hanya Rp8,2 triliun dan tahun 2009 Rp14,1 triliun atau jumlahnya sekitar Rp22 triliun. "Sisanya diharapkan masih ada kemungkinan dari APBD. Jadi, kita bukan mengusulkan Rp48 triliun," tegasnya. Mengenai perbandingan dengan tahun 2004, anggaran pemilu 2003 sebesar Rp2,3 triliun dan tahun 2004 Rp4,6 triliun, totalnya Rp6,9 triliun. "Dana itu, tidak termasuk biaya yang dikeluarkan APBD. Padahal untuk seluruh Indonesia, catatan Biro Perencanaan KPU menyebutkan, biaya yang dikeluarkan APBD tahun 2003 mencapai RP16,6 triliun," katanya. Jika dari APBN tahun 2003 sebesar Rp2,3 triliun ditambah dana APBD Rp16,6 triliun, maka biaya tahun 2003 mencapai Rp18,9 triliun. "KPU sekarang mengusulkan anggaran untuk tahun 2008 adalah Rp18,6 triliun. Itu, berarti ada efisiensi atau penurunan dari 2003 ke 2008 sebanyak Rp377 miliar," katanya. Sedangkan anggaran 2004 dari APBN memang Rp4,6 triliun, tapi dari APBD mencapai Rp32,3 triliun totalnya Rp36,9 triliun. Kalau dijumlahkan biaya pemilu tahun 2003 (Rp18,9 triliun) dan tahun 2004 (Rp36,9 triliun) maka totalnya sekitar Rp55,6 triliun. Usulan KPU untuk pemilu 2008 Rp8,2 triliun dan tahun 2009 Rp14,1 triliun, dengan harapan dukungan APBD Rp10,3 triliun untuk tahun 2008 dan Rp15,2 triliun tahun 2009. "Nah, sekarang bandingkan anggaran 2004 dan 2009, maka selisih angka sekitar Rp8 triliun terjadi penurunan," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007