Bandung (ANTARA News) - Polda Jawa Barat melakukan gerak cepat dalam menangani kasus aliran sesat di provinsi itu sekaligus mengantisipasi kemungkinan teror yang hendak membuat masyarakat menjadi resah. "Satuan kewilayahan (Kapolwil dan Kapolres) diminta `gerak cepat` menangani kasus aliran sesat termasuk mengidentifikasi apakah ada unsur teror atau hanya membuat orang tersesat," kata Sunarko di sela-sela Silaturahmi dengan Atlet Pelatda PON XVII/ 2008 Jawa Barat di Bandung, Sabtu. Sunarko mengatakan, Polda Jabar sudah memerintahkan seluruh Kapolwil dan Kapolres untuk bahu membahu bersama jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), kejaksaan, pemerintah serta tokoh ulama dan masyarakat setempat untuk menyelesaikan kasus itu. Terkait disinyalir banyaknya aliran sesat di wilayah Jawa Barat, Kapolda mengatakan, pihaknya tidak akan ada toleransi dalam penegakan hukum. "Hukumnya bagi orang atau kelompok yang menyebarkan aliran sesat dan meresahkan masyarakat sudah jelas, itu masuk perbuatan pidana. Tidak ada toleransi lagi," katanya. Kapolda menyebutkan, jajarannya sudah bergerak dengan mengerahkan seluruh satuan di kepolisian. Ia menyebutkan, tindakan jajaran Polda Jabar sudah dilakukan dengan melakukan operasi di wilayah Indramayu dan Purwakarta dimana ditemukan kasus aliran sesat. Selain itu, beberapa kelompok yang diduga beraliran sesat juga sudah terdeteksi Polda Jabar antara lain di Rancaekek Kabupaten Bandung. "Begitu ada laporan polisi langsung bergerak, intelpam dikerahkan bekerjasama dengan intel kejaksaan dan Kesbang Linmas pemerintah kabupaten/ kota," katanya. Tidak disebutkan berapa jumlah tersangka kasus aliran sesat yang sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jabar dan jajarannya. Namun menurut Sunarko, dalam beberapa hari ke depan hasil operasi itu akan banyak mendapatkan hasil. "Masyarakat juga harus proaktif jika mendapati gejala yang `aneh` dari seseorang atau kelompok yang menyebarkan ajaran yang tidal lazim. Cepat laporkan ke polisi, kejaksaan atau MUI sehingga bisa langsung dilakukan antisipasi," katanya. Namun di lain pihak, kata Sunarko, masyarakat diminta tidak main hakim sendiri bila menemukan kelompok aliran sesat, karena perbuatan anarkis dengan melakukan tindakan sendiri tidak akan menyelesaikan permasalahan. "Cukup laporkan kepada lembaga terkait, jangan anarkis karena tidak akan menyelesaikan masalah. Biar hukum yang menuntaskan permasalahannya," kata Sunarko menambahkan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007