Tangerang (ANTARA News) - Serpihan tubuh Suwardi (60) yang tewas akibat ledakan petasan yang terjadi, Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Rawamacek, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, sudah dievakuasi oleh tim forensik Mabes Polri pada pukul 20.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Ade Ari, di Tangerang, Sabtu malam, mengatakan, setelah dilakukan evakuasi dan identifikasi, sekitar satu jam kemudian ceceran jasad Suwardi dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang. Selain melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban, satu tim forensik Mabes Polri dan dua tim Jihandak Gegana Polda Metro juga melakukan pemeriksaan terhadap bahan bakar kimia pembuat petasan yang kemungkinan memiliki potensi ledakan. Tim tersebut melakukan pemeriksaan secara detail di sekitar TKP dan membawa beberapa barang bukti seperti serpihan kaleng bahan mesiu, beberapa sisa petasan dan sisa bahan mesiu. Kasat Reskrim AKP Ade Ari mengatakan, untuk sementara hasil Labfor belum ada kesimpulan dari pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kekuatan ledakan, kemungkinan besar pada hari Minggu (4/11) hasil Labfor baru dapat hasilnya. Sementara itu, beberapa polisi masih melakukan penjagaan di sekitar TKP guna melakukan pengamanan, dan saat melakukan olah TKP polisi menemui kendala yakni kekurangan lampu penerangan. Suwardi tewas mengenaskan di rumahnya itu, bahkan tubuhnya berpisah dengan kepalanya, dari laporan warga di sekitarnya disebabkan oleh ledakan dari bahan-bahan kemia untuk membuat petasan seperti belerang, kotasium dan arang. Saksi mata, Hamin (40) yang juga adik ipar korban, mengatakan, tubuh Suwardi hancur berantakan dan mengenaskan dengan badan berada di lantai, sementara kepalanya nyangkut diatas loteng rumah, setelah bahan kimia untuk pembuatan petasan meledak dengan dahsyatnya. Begitu kerasnya bunyi ledakan dari sebuah kaleng yang berisi bahan kimia itu membuat rumah Suwardi yang permanen runtuh dan juga rumah disebelah rumahnya hancur berantakan, kata Hamin. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007