Jericho (ANTARA News) - Pengadilan militer Palestina telah memenjarakan enam pejabat dari kesatuan pengawal presiden Mahmud Abbas, Minggu karena gagal melindungi sejumlah fasilitas penting yang diserbu oleh gerakan Islam Hamas dalam pertempuran di Jalur Gaza Juni. Dua pejabat yang lain dibebaskan. Pejabat berpangkat paling tinggi dalam pengadilan itu, seorang kolonel, mendapat hukuman paling lama, selama tiga tahun. Seorang pengacara untuk orang itu mengatakan mereka akan mengajukan banding dan mereka telah dijadikan korban karena kegagalan para pemimpin kelompok Fatah yang sekuler untuk mempertahankan kantong pantai itu. Para pejuang Hamas mengalahkan pasukan Abbas dalam satu pekan pertempuran di Gaza yang menyebabkan 160 orang tewas. Pertempuran itu telah membagi wilayah Palestina, dengan kelompok Islam tersebut menguasai Jalur Gaza dan Abbas memperoleh kekuasaan di Tepi Barat yang diduduki-Israel. Abdel Kareem Hammad, yang membela orang-orang itu di pengadilan, mengatakan para pejabat tersebut telah digunakan sebagai korban dan bahwa ia akan mengajukan banding atas keputusan itu di hadapan mahkamah agung Palestina. "Ini keputusan tidak sah," katanya. "Orang yang seharusnya diadili adalah pemimpin Fatah dan Hamas." Para pejabat itu mengatakan mereka tidak menerima perintah apapun dari atasan mereka di Tepi Barat dan bahwa para pejabat penting keamanan Fatah tidak hadir ketika pasukan Hama mulai menyerang markasbesar Fatah di Gaza. Pemimpin Hamas Ismail Haniya, yang dipecat sebagai perdana menteri oleh Abbas setelah pertempuran itu, membantah dalam pidato di Gaza Minggu, rencana untuk menantang Fatah guna menguasai Tepi Barat. "Pembicaraan mengenai pengambialihan Tepi Barat dan pengulangan apa yang terjadi di Gaza adalah salah," kata Haniya kepada Reuters.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007