Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Riau H Wan Abubakar MS menyatakan anggota DPR sebagai wakil rakyat selama masa reses persidangan agar mengunjungi masyarakat untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan sejumlah masalah yang berkembang di masyarakat, jangan hanya mengunjungi pejabat pemerintah atau pengusaha. "DPR itu wakil rakyat, bukan wakil pejabat atau pengusaha. Maka selama masa reses, anggota DPR seharusnya mengunjungi masyarakat untuk mencari dan mengumpulkan informasi," katanya menjawab ANTARA di Pekanbaru, akhir pekan lalu, menanggapi kunjungan sejumlah anggota DPR Komisi IV ke Provinsi Riau, termasuk mengunjungi dua perusahaan penghasil bubur kertas di Riau, terkait masalah pembalakan liar. Ia menyatakan, terkait masalah yang berkembang di tengah masyarakat maka anggota DPR seharusnya menanyakan secara langsung kepada masyarakat, agar didapat data yang faktual dan aktual, dan aspirasi rakyat dapat ditampung secara langsung. Ia berpendapat, kalau DPR mengunjungi pejabat pemerintah atau pengusaha, maka informasi yang didapat bisa bias, tidak seperti yang dialami masyarakat. Sejumlah anggota DPR berkunjung ke perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada pekan terakhir Oktober 2007, terkait dengan penyegelan sejumlah bahan baku kayu untuk kedua perusahaan itu oleh Polda Riau, karena diduga berasal dari pembalakan liar. Terhadap tudingan Wakil Gubernur itu, anggota Komisi IV yang turut berkunjung ke Riau yang dimintai pendapatnya Ganjar Pranowo, menyatakan pihaknya tidak hanya mengunjungi pejabat pemerintah dan pengusaha, tetapi turut mengunjungi masyarakat setempat, yakni sejumlah kelompok tani baik di Siak maupun di Pekanbaru. "Kami (DPR) ingin mendapat gambaran yang jelas mengenai masalah dugaan pembalakan liar di Provinsi Riau, yang melibatkan dua perusahaan penghasil bubur kertas, maka kami mengunjungi seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, pemerintah, pengusaha dan kepolisian," katanya. Ganjar menyatakan ia memiliki data yang cukup lengkap mengenai persoalan dugaan pembalakan liar dan penyegelan kayu alam di RAPP dan IKPP, yang telah berlangsung sejak Januari 2007, dan hingga kini belum ada penyelesaian. Ia berharap dari data tersebut bisa diungkap kebenaran yang lebih lengkap. Pihak Polda Riau menyatakan sejumlah kasus sudah disidik secara lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan. Mengenai penyelesaian kasus penyegelan kayu dan pembalakan liar di Riau, Wan Abubakar menyatakan hal itu merupakan momentum untuk mengurai carut-marut persoalan pengelolaan hutan di Indonesia, dan kemudian mencari solusi yang menyeluruh untuk memperbaiki sistem pengelolaan hutan yang lestari di Indonesia. "Saya berharap penyidikan kasus itu mendapat dukungan semua pihak, dan diharapkan hasilya bisa membawa perubahan untuk memperbaiki sistem pengelolaan hutan di Indonesia," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007