Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mengharapkan kasus perundungan AU (14), siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat tak terulang agi.

"Kasus itu harus jadi pembelajaran semua pihak termasuk orang tua dan guru agar lebih waspada dan meningkatkan perhatian kepada anak atau murid," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Bayana, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum dan prosesnya harus tetap berjalan dengan sanksi yang sesuai dengan perbuatan pelaku, dengan tidak mengabaikan hak pelaku yang masih tergolong anak.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi sangat penting sebagai peringatan bagi mereka, dalam rangka memberikan efek jera.

"Saya berharap kasus yang sama tak terjadi lagi," tambah Bayana.

Pemprov Lampung, lanjutnya, hari ini akan mengumpulkan para kepala sekolah untuk antisipasi agar kasus perundung AU tidak menimpa anak-anak di Lampung.

Sebelumnya, para pelaku yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) mengeroyok AU di sebuah bangunan di jalan Sulawesi, Pontianak, Kalimantan Barat pada 29 Maret lalu.

Mereka menginjak perut AU dan membenturkan kepala korban ke bebatuan. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit.Pemicu pengeroyokan diduga akibat masalah asmara dan saling komentar di media sosial.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019