Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan moratorium untuk perizinan toko modern berjejaring nasional sebagai upaya untuk membatasi jumlah bisnis retail di wilayah setempat.

"Kami melakukan upaya untuk membatasi toko modern berjejaring nasional. Selain jumlahnya yang sudah, toko modern di Sleman juga banyak yang belum mengantongi izin operasional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Tri Emdah Yitnani di Sleman, Jumat.

Menurut dia, untuk mendukung upaya tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang moratorium toko modern berjejaring nasional.

"Sudah ada SK Bupati Sleman soal moratorium toko modern atau retail berjejaring nasional. Ini untuk membatasi jumlah toko modern di Sleman," katanya.

Ia mengatakan, di Sleman saat ini tercatat ada 203 toko modern berjejaring nasional, namun dari jumlah tersebut hanya sekitar separuhnya yang berizin.

"Toko modern yang belum berizin kami beri batas waktu hingga pertengahan tahun untuk mengurus izin kalau tidak diurus akan kami tertibkan dengan menutup paksa toko," katanya.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Kusniati mengatakan jika seluruh pajak penghasilan dari toko modern berjejaring masuk ke pusat.

"Yang masuk ke Sleman hanya pajak reklame dan PBB saja," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya belum pernah mengkaji potensi pajak khusus dari toko modern berjejaring. Sebab, biasanya acuan potensi pajak hanya per jenis.

"Semisal potensi pajak dari reklame tadi. Kalau toko modern berjejaring di Sleman, yang ada potensi wajib pajak sudah dilaporkan ke kami," katanya.

Menurut dia, potensi pajak dari kafe yang ada di dalam toko modern berjejaring juga tidak masuk ke pajak daerah. Sebab otomatis semua akan masuk ke pusat.

"Padahal pajak hotel, kafe dan restoran menjadi salah satun penyumbang pajak terbesar untuk Sleman," katanya.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Sleman Hempri Suyatna mengatakan keberadaan toko modern di Sleman merupakan hal dilematis karena dinilai andilnya minim.

"Dengan 'capital flight' yang lari ke pusat, maka diperlukan adanya pembatasan toko modern berjejaring. Sehingga ekonomi kerakyatan bisa tumbuh," katanya.

Menurut dia, pembatasan toko modern memang tidak mudah. Sebab saat ini jumlah toko modern di Sleman sudah sangat banyak.

"Mengaturnya susah. Permasalahannya sudah kompleks apalagi Sleman sudah banyak toko modern," katanya.

Hempri mengatakan, meski demikian setidaknya toko modern punya andil dalam melakukan pembinaan terhadap toko kelontong. Setidaknya masyarakat umum bisa dijadikan mitra.

"Perlu juga didorong konsep bagi hasil," katanya.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019