Jakarta (ANTARA News) - Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi menargetkan pada 2012 dapat menyelesaikan verifikasi dan memberikan nama pada seluruh pulau kecil di Indonesia serta membakukannya. "Saat ini baru ada 5.811 pulau kecil di 14 provinsi di Indonesia yang telah memiliki nama resmi. Sementara jumlah seluruh pulau kecil kita mencapai 17.000," kata Ketua Kelompok Pakar Toponimi yang juga menjabat sebagai Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Ditjen Pemerintahan Umum, Departemen Dalam Negeri, Kartiko Purnomo, di Jakarta, Selasa. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No.112 Tahun 2006 yang bertugas untuk membakukan nama geografis. Dalam pelaksanaannya Tim Nasional dilengkapi dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dan dibantu kelompok pakar toponimi. Menurut dia, pertengahan 2007 Tim Nasional dan kelompok pakar telah mempublikasikan jumlah pulau yang telah dibakukan namanya, yaitu 5.811 pulau. Upaya untuk membakukan nama pulau kecil di Indonesia tidak mudah. Menurut Kartiko, terdapat beberapa kendala yang menghambat proses pembakuan, yakni kurangnya kepedulian masyarakat maupun pemerintah. Kurangnya perhatian dari masyarkat dan pemerintah ini menyebabkan dukungan terhadap pembakuan nama rupabumi rendah. "Padahal pembakuan nama rupabumi bermanfaat bagi bangsa kita baik di bidang sosial maupun ekonomi," ujarnya. Selain itu, tambah dia, pelaksanaan proses pembakuan sangat bergantung pada dana yang disediakan. Kartiko mengaku pelaksanaan pembakuan pulau kecil pada 2007 terhambat, karena dana perjalanan tim pelaksana untuk melakukan verifikasi dikurangi. "Pembakuan nama rupa bumi merupakan isu marginal. Masih kalah dengan isu pemilihan kepala daerah," katanya. Pembakuan Ia menyebutkan ada empat syarat yang harus dilaksanakan agar target penyelesaian pembakuan nama pulau tercapai, yaitu dukungan berbagai pihak, pedoman bagi daerah untuk memberikan nama pulau, membentuk panitia pembakuan hingga di tingkat kota, dan melaksanakan program yang telah digagas di antaranya yaitu program verifikasi dan penamaan pulau. "Dalam wilayah kedaulatan masing-masing negara, sudah menjadi hak negara untuk melakukan pembakuan," katanya. Sementara itu, menurut Sekretaris Utama Bakosurtanal Sukendra Martha, pembakuan tidak terbatas pada nama saja, tetapi juga penulisan dan fonetiknya. "Kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang pembakuan ini," kata Sukendra. Ia juga menyatakan kesalahan dalam penulisan rupabumi masih ada. Ia mencontohkan adanya kesalahan dalam penulisan nama gunung dan nama kota yang masih disamakan. Jika nama kota memakai kata gunung, maka harus dalam satu kata yaitu "Gunungsitoli". Sementara nama gunung sendiri ditulis dengan dua kata terpisah seperti "Gunung Semeru". "Pelabuhan di Jakarta seharusnya ditulis dalam satu kata Tanjungpriok," katanya. Nama rupabumi adalah nama yang digunakan untuk unsur-unsur alami maupun buatan manusia. Unsur alami misalnya gunung, bukit, laut, sementara unsur buatan manusia diantaranya yaitu nama kota, bandara, dan pelabuhan. (*)

Copyright © ANTARA 2007