Nusa Dua (ANTARA News) - Bila kasus korupsi dapat dilibas, Indonesia tidak perlu lagi berpikir untuk menaikkan pajak dan harga BBM untuk dapat memenuhi segala keperluan pendanaan dan biaya yang diperlukan negara. "Kita tidak perlu menaikkan harga BBM dan pajak segala, bila kasus korupsi dapat ditekan bahkan dihapuskan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, di Nusa Dua, Bali, Selasa. Di sela-sela seminar dan konferensi internasional anti-korupsi, Ketua KPK menyebutkan tindak korupsi yang mendesak harus dapat ditekan ialah "perkeliruan" yang muncul di bidang pengadaan barang dan jasa. "Di bidang itu, diketahui sangat rentan tindak kurupsi dan penyuapan, yang setiap tahunnya negara dirugikan rata-rata Rp36 triliun," katanya. Dikatakannya pemerintah Indonesia rata-rata kehilangan Rp36 triliun/tahun akibat korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik untuk pemerintah maupun publik. "Bayangkan, tiap tahunnya puluhan triliun uang negara harus `menguap` akibat adanya perbuatan korupsi dalam bidang pengadaan," katanya. Ketua KPK mengungkapkan pihaknya sejak gencar melakukan upaya pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk tahun 2005 tercatat sekitar sembilan triliun uang negara yang bisa diselamatkan dari aksi para "tikus". Selanjutnya tahun 2006, terhitung sekitar 36 triliun bisa dihemat, setelah tindak pidana yang dapat menghancurkan bangsa itu dapat ditekan. Sekarang, kata Taufiequrachman, bila tahun ini dapat dihindari adanya kebocoran dari bentuk pengadaan barang dan jasa, maka tidak mengherankan jika negara dalam menghemat pengeluaran uang yang mencapai lebih dari Rp100 triliun. Masalahnya, lanjut dia, negara tahun ini diketahui telah menganggarkan dana sekitar Rp600 triliun untuk pengadaan barang dan jasa. Ketua KPK menyebutkan cukup besarya peluang korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa terjadi akibat lemahnya sistem yang ada. "Sistem yang lemah, jelek dan salah selama ini telah membuat korupsi merajalela," katanya menandaskan. Mengingat itu, Taufiequrachman mengharapkan pentingnya dapat diciptakan sistem yang baik, benar dan kuat dalam upaya pengawasan, termasuk penindakan para pelaku tindak pidana korupsi. Dengan demikian, puluhan bahkan ratusan triliun uang negara senantiasa dapat dihemat atau diselamatkan dari tindakan orang yang dapat menghancurkan masa depan bangsa itu, kata Ketua KPK dengan nada lantang. Seminar dan konferensi internasional selama tiga hari bertemakan "Perang Melawan Penyuapan pada bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah" yang diprakarsai KPK bekerja sama dengan Sekretariat Inisiatif Anti Korupsi ADB/OECD untuk Asia dan Pasifik itu, diikuti 150 peserta dari 30 negara. (*)

Copyright © ANTARA 2007