Jakarta (ANTARA News) - Sebagai ketua Dewan Keamanan PBB dan anggota Dewan HAM PBB, Pemerintah Indonesia diminta untuk membangun solidaritas internasional untuk menentang pemberlakuan keadaan darurat di Pakistan. Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu, LSM Kontras dan HRWG secara tegas mengecam keputusan Presiden Pakistan, Perves Musharraf yang mendeklarasikan Pakistan dalam keadaan bahaya pada 4 November lalu. "Kami mendesak Pemerintah Indonesia segera menyatakan ketidaksetujuannya terhadap apa yang terjadi di Pakistan dan sesegera mungkin membangun solidaritas internasional untuk menentang pemberlakuan keadaan darurat di Pakistan, terutama untuk segera mengembalikan kebebasan media, membebaskan para aktivis dari kelompok oposisi dan para pekerja HAM di Pakistan," kata Kepala Divisi Impunitas Kontras, Haris Azhar. Sikap pemerintah yang menyatakan masalah Pakistan adalah urusan dalam negeri disayangkan oleh Kontras dan HRWG, karena masalah tersebut dinilai merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi, bukan hanya di Pakistan tapi di kawasan Asia. Kondisi setelah diberlakukannya keadaan darurat merupakan hal yang dikecam kedua LSM, dimana Musharraf dinilai hanya menggunakan status itu untuk melakukan penahanan bagi musuh politiknya, bahkan menghentikan operasi media-media di Pakistan, terutama media swasta. Tindakan anti-kritik yang ditunjukkan Presiden Musharraf disebut Haris sebagai sikap sepihak pemerintahan yang justru dengan gampang menuduh ektrimis dan teroris terhadap kelompok tertentu. "Demokrasi, hak untuk hidup, peradilan yang adil, menentukan nasib dan kebebasan bicara dan berkumpul adalah hak yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari semua orang," kata Haris. Indonesia diminta untuk membangun solidaritas internasional karena setiap negara memiliki kewajiban mengingatkan, bahkan mengambil tindakan jika ada kegagalan dalam menjalankan "duty to protect" (tugas melindungi) terhadap hak-hak dasar warga negara dimana Keadaan Darurat diberlakukan. "Dan di Pakistan, hak warga negara telah dilanggar," demikian Haris. (*)

Copyright © ANTARA 2007