Makassar (ANTARA News) - Ombudsman Ekonomi lokal yang diprakarsai pihak swasta segera hadir di Kota Makassar untuk mendorong penerapan ekonomi kerakyatan, kata Direktur Eksekutif Kemitraan, M. Sobary. Sobary juga menjadi pemrakarsa Ombudsman Nasional di bidang ekonomi mengemukakan hal itu di sela-sela peluncuran Program Pembentukan Ombudsman Ekonomi Lokal untuk Sektor Swasta di Hotel Clarion, Makassar, Kamis. "Kita sekarang mendorong terbitnya SK Walikota, kemudian berharap di-Perda-kan, sehingga legalitasnya semakin kuat untuk menjadi lembaga yang dapat berfungsi sebagai kontrol dan pemberi input bagi pemerintah," katanya. Mantan Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA itu mengatakan, lembaga ombudsman "buatan" pemerintah sebenarnya sudah merambah hampir seluruh Indonesia, namun ombudsman sebagai lembaga independen baru ada di Yogyakarta dan menyusul Kota Makassar. Ia menjelaskan, keberadaan ombudsman ekonomi di daerah ini akan mendorong kemajuan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Jangan biarkan pelaku usaha kecil itu tetap kecil, usaha menengah tetap di tengah tapi bagaimana mendorong usaha kecil menjadi usaha menengah dan usaha menengah menjadi besar," katanya. Menurut dia, dalam perkembangan kehidupan bangsa dan negara, pemahaman konsep demokratisasi bukan hanya menyentuh sosial politik, yakni bagaimana masyarakat bebas mengeluarkan aspirasinya tetapi juga harus menyentuh sektor ekonomi. Dalam hal ini, lanjutnya, seluruh lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk berkiprah di bidang ekonomi bukan hanya dikuasai oleh kalangan ekonomi elit. Menanggapi hal tersebut, Walikota Makassar, H. Ilham Arief Sirajuddin, mengatakan bahwa pihaknya sangat merespon dan mendukung pendirian Ombudsman ekonomi di kota ini. Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memajukan ekonomi kerakyatan, pihaknya akan mengeluarkan SK sebagai instrumen awal. Terkait pengembangan ekonomi kerakyatan, Pemkot Makassr baru-baru ini menandatangani MoU antara Pemkot, PT Askrindo (lembaga penjamin) dan pihak perbankan agar bersama-sama membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007