Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa bakal menindak tegas setiap oknum pelaku yang kedapatan mengacaukan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban umum selama masa tenang Pemilu hingga hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Kami berharap, di massa tenang Pemilu sejak Minggu, (14/4) hingga pencoblosan pada 17 April 2019, seluruh elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Kapolda di Ambon, Senin.

Mantan Kakor Lantas Polri ini akan menindak tegas setiap pengacau, atau orang yang berani membuat kamtibmas terganggu.

"Warga yang mencoba melakukan pelanggaran pemilu pasti ditindak tegas dan ancamannya dua tahun penjara serta denda Rp24 juta. Mengganggu orang coblos, intimidasi dan pelanggaran lainnya itu tidak boleh dan yang bikin kacau akan kita tangkap," tegasnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebagai warga negara dengan sebaik-baiknya dengan menggunakannya di dalam pesta demokrasi ini untuk dirinya, orang lain, maupun bangsa dan negara.

"Jaga kedamaian karena ini kan pesta demokrasi. Namanya juga pesta dan itu harus senang, ceria, dan bukannya tegang. Ikuti semua petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan," tandasnya.

Polri dan TNI siap mengamankan dan siap memberikan pelayanan terbaik agar semua berjalan lancar.

Ia mengingatkan, beda pilihan merupakan hal yang biasa sebab perbedaan bukan hanya terjadi di saat Pemilu namun dimana saja sehingga perbedaan itu harus dijadikan untuk penambah kerukunan.

"Perbedaan ada dimana mana dan jadikan perbedaan-perbedaan itu untuk menambah kerukunan," pinta Kapolda.

Di awal masa tenang Pemilu tahun 2019, Kapolda bersama Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayor Jenderal TNI Marga Taufiq juga telah memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menggunakan bis milik Polda Maluku, Kapolda bersama Pangdam didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda dan Kodam ini mengelilingi sejumlah kawasan di Kota Ambon, pada Minggu (14/4/2019).

Kedua jenderal bintang dua ini juga meninjau gudang penyimpanan logistik Pemilu di Sporthall Karang Panjang, dan salah satu Sekolah Dasar yang berada di Belakang Soya (Kota Ambon) yang dijadikan sebagai lokasi TPS.

Pemantauan keamanan yang dilakukan rombongan Kapolda dan Pangdam ini berakhir di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau.
 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019