Medan (ANTARA News) - Antropolog Prof. Dr. Hj. Chalida Fahruddin meminta pemerintah Indonesia tidak menerima begitu saja lagu "Rasa Sayange" menjadi milik bersama bangsa Melayu Indonesia-Malaysia. "Penyelesaian masalah itu harus dibicarakan pada forum bersama yang resmi antara pemerintah Indonesia dan negara jiran itu," katanya kepada ANTARA di Medan, Rabu, ketika menanggapi pernyataan pejabat resmi Malaysia yang mengatakan lagu tersebut milik bersama kedua negara. Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara itu, peryataan pejabat negara tetangga yang mengklaim lagu "Rasa Sayange" milik bersama itu harus diprotes oleh pemerintah Indonesia. "Apa dasarnya pemerintah Malaysia yang menyebutkan lagu ciptaan seniman Indonesia itu sebagai milik bersama. Pernyataan ini harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah Indonesia, jangan seenaknya negara itu mencatut lagu dan menjadikannya milik bersama," katanya menegaskan. Selanjutnya ia menjelaskan, bila kasus lagu "Rasa Sayange" tidak dapat diselesaikan dengan baik, dikhawatirkan lagu-lagu daerah lain juga akan mengalami nasib yang sama. Sehubungan itu, menurut dia, pemerintah Indonesia harus menyikapi dengan tegas. (*)

Copyright © ANTARA 2007