Islamabad (ANTARA News) - Presiden Pakistan, Pervez Musharraf, di hari Rabu berikrar bahwa tidak akan mengundurkan diri sebelum konflik politik di negara itu selesai, dan membela keras keputusannya untuk memberlakukan keadaan darurat. Dalam satu wawancara dengan jaringan televisi dari Inggris, Sky News, ia menegaskan kembali bahwa pemilu yang dijanjikan 9 Januari 2008 akan diselenggarakan di bawah kekuasaan darurat. "Hari di mana tidak ada konflik di Pakistan, saya akan mundur. Saya bukan seorang diktator, saya menginginkan demokrasi," ujarnya. Dalam kutipan singkat yang disiarkan Sky News dalam situsnya, Musharraf mengakui situasi politik tidak berjalan baik dan menyerukan persatuan. "Lupakan masa lalu. Negara harus bekerjasama bagi yang terbaik untuk Pakistan," ujarnya. Musharraf memberlakukan keadaan darurat pada 3 November 2007 dengan alasan kegiatan kelompok garis keras Islam yang meningkat, dan campur tangan pengadilan dalam pemerintahan, sehingga beberapa kali menyatakan bahwa keputusan itu demi kepentingan terbaik negara. Penguasa militer itu, yang merebut kekuasaan dalam satu kudeta tahun 1999, sedang mendapat tekanan yang meningkat di dalam negeri dan internasional untuk mengakhiri keadaan darurat itu, melepaskan jabatan panglima militer, memulihkan konstitusi dan mengizinkan pemilu berlangsung bebas dan jujur. Ia di hari Minggu lalu juga mengisyaratkan bahwa keadaan darurat akan tetap diberlakukan sampai pemilu untuk menjamin pelaksanaan pemungutan suara itu dapat berlangsung dengan aman. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007