Lahore, Pakistan (ANTARA News) - Pemain kriket legendaris Pakistan, Imran Khan, dipindahkan ke penjara terbesar di Lahore pada Kamis pagi karena dituduh melanggar undang-undang anti-teror, karena memprotes status darurat negara. Khan, yang mendirikan partai kecil dan merupakan oposisi yang vokal, dituduh melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme yang bisa dijatuhi hukuman penjara sedikit-dikitnya tujuh tahun sampai seumur hidup. Kepala kepolisian Lahore, Malik Mohammad Iqbal, setelah Khan ditahan mengatakan kepada AFP bahwa Khan akan dikenai tuduhan menghasut rakyat untuk mengangkat senjata, serta menyerukan masyarakat sipil agar tak mematuhi serta menyebarluaskan kebencian. Khan, yang membawa Pakistan ke zaman keemasan kriket dalam Piala Dunia 1992, mengatakan bahwa Presiden Pervez Musharraf menghadapi hukuman malu setelah penguasa militer memberlakukan pemerintahan darurat pada 3 November 2007. Dia berada dalam tahanan rumah, namun dilepaskan oleh satu jaringannya, dan kemudian disembunyian, kemudian melakuan komunikasi melalui surat elektronik (email) dan video pada sampai Rabu (14/11), ketika dia muncul kembali di satu kampus di timur kota Lahore. Khan mengatakan kepada AFP bahwa dia ingin memulai suatu gerakan mahasiswa, namun segera ditangkap oleh suatu kelompok mahasiswa radikal, dan kemudian diserahkan kepada polisi. Pihak kepolisian mengatakan, Khan dikenai tuduhan itu pada Rabu malam, dan langsung dipindahkan ke penjara Kot Lakhpat, yakni penjara terbesar di kota tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007