Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan bahwa pencopotan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Sumatera Utara, AKBP Arsiyanto merupakan suatu mutasi biasa yang acap kali terjadi di lingkungan Polri. "Itu mutasi biasa untuk penyegaran, di mana-mana kan biasa," kata Kapolri di Kantor Presiden Jakarta, Jumat petang, seusai rapat terbatas (ratas) kabinet tentang persiapan pelaksanaan Konferensi Internasional Climate Change yang diselenggarakan di Bali, Desember 2007. Sejumlah pihak sempat mengaitkan pencopotan itu dengan kaburnya tersangka pembalakan liar Adelin Lis. Saat ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum Adelin Lis bahwa kliennya bersedia menyerahkan diri asalkan tidak ditahan, Kapolri mengatakan bahwa telah ada aturan-aturan hukum tertentu dalam proses penahanan "Yang menentukan UU, bukan saya. Kan ada pasal-pasalnya yang menyebutkan jika ancaman hukuman lebih dari lima tahun dapat ditahan. yang kurang tidak," katanya. Sutanto menilai, jika Adelin Lis menyerahkan diri, maka akan memberikan dampak positif. "Saya kira bagus sekali jika dia menyerahkan diri, karena berarti dia punya kesadaran hukum lalu kita menjalaninya sesuai proses hukum yang ada," katanya. Pada kesempatan itu Kapolri juga membantah berita mengenai adanya pencegatan kapal organisasi pengkampanye lingkungan Green Peace di perairan Riau. "Laporan dari Kapolda tidak seperti pemberitaan, kapal Green Peace belum masuk ke daratan karena mereka belum ada izinnya," katanya. Sebelumnya, pada Kamis petang (15/11), kapal aktivis lingkungan dunia itu Rainbow Warrior berada di perairan Riau guna memblokir sebuah kapal tanker MT Westama yang berisi muatan 30.000 ton CPO. Menurut Kapolri, peristiwa yang terjadi di Riau adalah penurunan spanduk yang dipasang oleh Green Peace Indonesia di satu tangki penampungan CPO (minyak sawit mentah) di pelabuhan Dumai, Riau, "Spanduk sudah diturunkan dan sekarang dua orang yang terlibat pemasangan itu sedang dalam pemeriksaan,...tidak ada pencegatan kapal," katanya. Sementara itu, sebanyak 10 orang aktivis Greenpeace, Jumat pagi memanjat satu tangki penampungan CPO di pelabuhan Dumai, Riau, guna memasangkan spanduk. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB pagi itu menarik perhatian para pekerja dan masyarakat Dumai yang berada di sekitar pelabuhan. Meskipun beberapa petugas sekuriti perusahaan memaksa para aktivis turun, namun aksi terus berlanjut bahkan banner raksasa berukuran 10 x 10 meter dengan tulisan "Palm Oil Kills Forests and Climate" (kelapa sawit merusak hutan dan iklim) dapat terpasang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007