Jakarta (ANTARA News) - Departemen Hukum dan HAM cq Ditjen Pemasyarakatan akan meningkatkan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk memutus mata rantai jaringan narkoba. "Bagaimana memutus mata rantai itu yang kita tingkatkan," kata Menkum dan HAM, Andi Mattalatta, di Jakarta, Senin. Caranya antara lain dengan meningkatkan pemeriksaan (razia) setiap saat. Selain itu memutus jaringannya bisa melalui orang dan melalui alat komunikasi. "Di penjara itu tidak boleh ada telepon masuk, tetapi faktanya ada, kenapa bisa masuk saya tidak mengingkari," katanya. Jaringan bisa juga berkembang melalui orang misalnya, tamu-tamu. Ia juga menambahkan perlunya ada rotasi petugas. "Karena saya khawatir para petugas sudah terbina cukup lama. Saya tidak menuduh mereka, tetapi kemungkinan sudah terbina cukup lama sehingga untuk menghentikannya harus dirotasi," tegasnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007