Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen TNI Purn Hari Sabarno kembali dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Hari Sabarno yang mengenakan pakaian safari coklat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, sekitar pukul 09.20 WIB, didampingi dua penasehat hukumnya. Mantan Mendagri era Presiden Megawati Soekarnoputri itu tidak mau berkomentar kepada wartawan tentang pemanggilannya oleh KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan pemanggilan Hari Sabarno untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau pada 2003 senilai Rp15,2 miliar. Untuk kasus tersebut, KPK telah menetapkan mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit, sebagai tersangka karena praktik penggelembungan harga sehingga terjadi kerugian negara sementara Rp4,5 miliar. Pada Juni 2007, Hari Sabarno telah dimintai keterangan oleh KPK terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran di 11 provinsi di Indonesia dan beberapa Kabupaten/Kota. Saat itu, Hari Sabarno menghindari wartawan dan sama sekali tidak mau berkomentar. Pengadaan mobil pemadam kebakaran di beberapa provinsi dan Kabupaten/Kota itu dilakukan secara terpusat melalui radiogram yang dikirim oleh Dirjen Otonomi Daerah Depdagri. Dalam radiogram disebutkan spesifikasi alat pemadam kebakaran tertentu yang ternyata hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya sebagai agen tunggal di Indonesia, sehingga pada akhirnya pengadaan di beberapa daerah di Indonesia itu menggunakan mekanisme penunjukan langsung PT Istana sebagai rekanan. KPK tengah menyidik beberapa kasus pengadaan tersebut, di antaranya di Pemkot Medan, Provinsi Kalimantan Timur, dan Jawa Barat. Kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemkot Makassar dengan terdakwa mantan Walikota Makassar, Amiruddin Maula, sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Amiruddin dalam nota keberatannya mempertanyakan dakwaan JPU KPK yang sama sekali tidak menyebutkan nama Hari Sabarno. Padahal, menurut dia, pengadaan mobil pemadam kebakaran itu bermula dari radiogram Depdagri. Ia bahkan menuduh Hari Sabarno memiliki hubungan dekat dengan pemilik PT Istana Sarana Raya, Hengki Samuel Daud. Daud, menurut Amiruddin, seringkali ikut rombongan Hari Sabarno dalam kunjungan ke daerah. Daud kini dalam status buron dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (*)

Copyright © ANTARA 2007