Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang buronan Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat di Batam, 17 November 2007. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Jakarta, Selasa, mengatakan, buronan bernama David Lamb itu terlibat kasus pembunuhan di Kalifornia, Amerika Serikat. "Buronan ini kabur ke Indonesia sehingga FBI meminta bantuan Interpol untuk menangkapnya. Kebetulan, keberadaan buronan ini terdeteksi di Batam sehingga Polri menangkapnya," katanya. Ia mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan, Polri lalu menghubungi FBI sehingga biro penyelidik ini mengirimkan personelnya untuk menjemput buronan ini. "Hari ini, pukul 13.10 WIB, ia diterbangkan dari Jakarta ke Kalifornia dengan dikawal FBI dan Mabes Polri," katanya. Kendati belum ada perjanjian ekstradisi, namun Polri dan FBI telah melakukan kerja sama antar kepolisian menangkap para tersangka kejahatan yang kabur ke kedua negara itu. Tahun 2005 lalu, FBI menangkap David Nusa Wijaya, seorang buronan kasus korupsi dari Indonesia yang divonis 8 tahun penjara. Semula, David ditangkap karena melanggar keimigrasian namun FBI tidak memprosesnya malah menyerahkan David ke Polri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007