Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengakui besaran anggaran pendapatan dan belanja yang dimiliki pemerintah provinsi, belum mampu memenuhi kebutuhan dalam memaksimalkan pembangunan di berbagai sektor.

Sekalipun APBD di 2019 ini telah mencapai Rp5,45 triliun, namun harus dibagi dengan belanja tidak langsung atau gaji dan operasional pemprov, kata Sugianto saat rapat koordinasi koordinasi daerah (rakorda) evaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan I di Palangka Raya, Kamis.

"Dari Rp5,45 triliun itu, sekitar Rp2,79 triliun untuk belanja langsung atau program pembangunan, dan sisanya Rp2,66 triliun untuk belanja tidak langsung (BTL)," ucapnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Pemprov Kalteng, belanja langsung idealnya dibutuhkan sekitar Rp4 triliun per tahun agar program pembangunan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta perekonomian masyarakat dapat lebih dipercepat.

Sugianto mengatakan dari perhitungan ideal itulah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota se-Kalteng, didorong untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saat ini Pemprov Kalteng berusaha mencari terobosan untuk meningkatkan sumber-sumber PAD. Peningkatan PAD itu bukan hanya memaksimalkan pembangunan, tapi juga meminimalkan ketergantungan provinsi ini kepada pemerintah pusat," ucapnya.

Dia mengaku Pemprov Kalteng sebenarnya telah melakukan berbagai terobosan untuk peningkatan PAD. Salah satu bentuk upaya peningkatan PAD itu diantaranya mengoptimalkan sumbangan dari pihak ketiga.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu mengatakan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengelolaan Hibah Atau Sumbangan Dari Pihak Ketiga.

"Saya berharap berbagai terobosan dan inovasi yang dirancang Pemprov Kalteng tidak mengalami kendala dalam pelaksanaannnya. Pemerintah kabupaten/kota juga harapannya mendukung berbagai kebijakan yang telah dibuat pemerintah provinsi," demikian Sugianto.

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung/Advertorial
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019