Kupang (ANTARA News) - Komunitas Timor Timur (Timtim) yang mendiami wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) meragukan peran Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia dengan Timor Leste yang sudah melaksanakan tugas sejak 11 Agustus 2005. Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti, Brigjen TNI Arief Rachman, mengungkapkan hal itu saat berdialog dengan KKP Indonesia-Timor Leste, di Kupang, Sabtu. "Informasi yang saya peroleh dari berbagai sumber, ternyata masih banyak saudara kita dari Timtim yang ada di sini (NTT) ragu dan khawatir peran KKP hanya sandiwara saja sehingga mereka enggan memberikan keterangan yang dibutuhkan KKP," katanya. Arief Rachman mengatakan, hingga kini belum terjadi kesesuaian antara maksud dan tujuan KKP dengan pola pikir sebagian komunitas Timtim yang ada di wilayah NTT. Sejumlah komunitas Timtim, termasuk para tokoh masyarakatnya masih beranggapan bahwa data dan keterangan yang dihimpun KKP Indonesia-Timor Leste akan dijadikan bukti hukum di masa mendatang. "Sepertinya, komunitas Timtim di NTT merasa bahwa mereka akan tergiring ke ranah hukum jika memberikan keterangan yang diperlukan KKP, padahal tugas KKP dalam mencari kebenaran dan persahabatan sungguh mulia. Ini yang saya maksud belum `nyambung` antara peran KKP dan pola pikir komunitas Timtim," ujarnya. Rachman meminta, KKP Indonesia-Timor Leste untuk terus meyakinkan komunitas Timtim di NTT agar memahami secara baik peran KKP dalam mencari kebenaran yang memperkokoh persahabatan. Sejumlah tokoh komunitas Timtim yang menghadiri Dialog Konsultatif KKP Indonesia-Timor Leste yang dipandu oleh pakar komunikasi, Pius Rengka, SH, itu menyatakan sependapat dengan Brigjen Rachman dan meragukan keberhasilan KKP. Mathernus Bere, tokoh komunitas Timtim yang kini mendiami wilayah Kabupaten Belu, kawasan perbatasan NTT-Timor Leste, menilai KKP Indonesia-Timor Leste sulit mengungkap kebenaran yang mengarah kepada persahabatan. Menurut dia, sepanjang komunitas Timtim ragu untuk menyampaikan fakta-fakta lapangan dalam insiden pasca pemisahan Timtim dari NKRI tahun 1999 lalu, maka kebenaran dan persahabatan sesama rakyat Timtim sulit tercapai. "Justeru akan lebih efektif untuk mencapai persahabatan yang hakiki di kalangan rakyat Timtim jika pertemuan rekonsiliasi di kawasan perbatasan ditingkatkan. Rekonsiliasi yang ampuh hanya di kalangan akar rumput, bukan di jajaran elit politik atau pemerintahan kedua negara," ujar Bere. Tokoh komunitas Timtim lainnya juga mengemukakan hal serupa dan meminta KKP Indonesia-Timor Leste memikirkan solusi terbaik yang mengarah kepada persahabatan rakyat Timtim yang hakiki di masa mendatang. Ketua Bersama Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) dari Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga dan sejumlah anggota dan komisaris pengganti KKP Indonesia-Timor Leste, mengharapkan keraguan dan kekhawatiran itu tidak perlu ada karena KKP tidak akan menggiring komunitas Timtim menuju peradilan. "Kami tidak kewenang menggiring masalah ini ke jalur hukum, KKP hanya mencari keterangan tentang apa yang terjadi, kapan peristiwa itu dan siapa yang terlibat kemudian diarahkan ke upaya persahabatan. KKP juga berupaya menciptakan rasa aman di kalangan rakyat Timtim," ujar Benyamin Mangkoedilaga. KKP Indonesia-Timor Leste dibentuk di Bali, tanggal 14 Desember 2004 dan anggotanya dilantik 11 Agustus 2005. Anggota KKP berjumlah 10 orang, masing-masing lima orang dari Indonesia dan Timtim serta enam orang Komisaris Pengganti, masing-masing tiga orang dari Indonesia dan Timtim. KKP dari Indonesia yakni Benjamin Mangkoedilaga (Ketua Bersama), Agus Widjojo, Achmad Ali, Mgr Petrus Turang dan Wisber Loeis. Tiga orang Komisaris Pengganti yakni Sjamsiah Achmad, Antonius Sujata dan Mudji Sutrisno. KKP dari Timtim, yakni Dionisio Babo Soares (Ketua Bersama), Aniceto Guterres, Cirilo J. Cristovao, Felicidade Guterres dan Jacinto Alves. Komisaris Pengganti, yakni Isabel Ferreira, Maria Olandia Alves dan Rui Santos. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007