Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengajukan nama calon Panglima TNI yang baru kepada DPR pada Senin (26/11). "Hari ini (26/11) surat dari Presiden mengenai usul pergantian tersebut sudah masuk ke DPR," katanya, menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, usai konferensi pers bersama Presiden Yudhoyono dan Presiden Ekuador Rafael Correa Delgado. Namun Hatta tidak mau menyebutkan calon pengganti Marsekal TNI Djoko Suyanto yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember 2007. Hatta hanya mengatakan berdasarkan UU No.34 Tahun 2004 tentang Pertahanan, panglima TNI adalah kepala staf angkatan atau yang pernah menjadi kepala staf. "Sesuai dengan UU, nama calon yang diajukan Presiden hanya satu nama. Dan sesuai dengan UU, calon panglima TNI diusulkan dari kepala staf angkatan atau yang pernah menjadi kepala staf dan belum pensiun," katanya. Hatta menjelaskan pihak DPR selanjutnya akan membahas surat dari Presiden itu. Sebagaimana pergantian sebelumnya, nama calon panglima TNI yang diusulkan itu akan mendapatkan persetujuan DPR. Di tempat yang sama, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengemukakan berdasarkan UU No.34 Tahun 2004, panglima TNI atau prajurit TNI yang memasuki masa pensiun tidak bisa diperpanjang lagi masa jabatannya. "Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto tidak bisa diperpanjang, sudah jatuh tempo, usianya masuk 58 tahun," katanya, sambil menambahkan bahwa pemerintah mengikuti aturan tersebut. Seperti halnya Mensesneg, Menhan juga enggan menyebut nama calon panglima TNI yang baru. Tetapi, katanya, jika Kasad nanti yang maju menjadi panglima TNI, maka harus segera ada pengajuan nama calon Kasad yang baru. Hingga saat ini, katanya, Mabes TNI belum pernah membicarakan masalah tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2007