Jakarta (ANTARA News) - Puluhan pegawai honorer Ditjen Pajak Depkeu menggelar unjuk rasa atas pemberhentian mereka sebagai pegawai honorer, di depan Gedung E Departemen Keuangan Jalan Wahidin Jakarta, Senin. Koordinator Forum Tenaga Honorer Depkeu, Satiman mengatakan, aksi demo itu diikuti oleh pegawai honorer Ditjen Pajak dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jabotabek. Para pendemo melakukan aksi antara lain dengan orasi dan membawa spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan: "Perhatikan Pengabdian dan Nasib Kami, Kami mendukung Modernisasi Pajak dan Honorer Jadi PNS". Sebagian dari mereka mengenakan kemeja putih dan bawahan warna hitam. "Bukannya diakomodasikan sesuai PP 48 tahun 2005, malah yang terjadi adalah pemberhentian secara sepihak oleh Kepala Kantor unit masing-masing kami bekerja di lingkungan Ditjen Pajak," kata Satiman. Mereka telah bekerja di Ditjen Pajak selama waktu yang bervariasi dari 25 tahun, 10 tahun, 5 tahun, dan seterusnya. Mereka menilai PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS adalah untuk mengakomodasi kepentingan seluruh tenaga honorer di Indonesia. Menanggapi adanya pemberhentian sekitar 300 pegawai honorer itu, Sekjen Depkeu, Mulia Nasution mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas SDM di Depkeu. "Sementara ini, yang sudah berstatus pegawai saja itu kan kita harus meningkatkan kompetensinya," katanya di Gedung DPR/MPR. Menurut dia, tidak ada kontrak bahwa mereka yang honorer suatu saat akan diangkat menjadi PNS. Pengangkatan hanya dilakukan jika memang ada kebutuhan, dan itupun melalui proses seleksi. "Tapi kalau kita sendiri sedang menghadapi berbagai masalah, misalnya ada yang kelebihan di suatu tempat. Maka tidak tepat kalau kita menambah pegawai lagi di situ," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007