Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dugaan kecurangan Pemilu tidak urgen, karena sudah ada mekanisme pengawasan yang harus dijalankan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu.

"Usulan pembentukan Pansus tersebut tidak penting karena sudah ada instrumen untuk melakukan pengawasan," kata Baidowi di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan tersebut menanggapi usulan Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon untuk membentuk Pansus kecurangan Pemilu.

Baidowi mengatakan hasil resmi Pemilu 2019 belum diketahui sehingga aneh kalau saat ini dibentuk Pansus.

Dia menjelaskan, Komisi II DPR akan mengundang KPU, Bawaslu, dan pemerintah dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu.

"Di Komisi II DPR ini akan kita lakukan pendalaman terhadap masalah Pemilu. Hasil Pemilu saja belum diketahui, lalu mau membentuk Pansus, katanya sudah menang, kok masih mau bikin pansus kecurangan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019 karena banyak temuan dugaan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (24/4).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur Pemilu sehingga bisa dilakukan evaluasi menyeluruh.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019