Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan dana Rp550 miliar sebagai insentif bagi 11.000 kepala keluarga transmigran yang mengikuti program transmigrasi pada 2008. "Insentif Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga itu untuk jaminan hidup, pembangunan rumah, dan fasilitas lainnya," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Suparno, di Jakarta, Selasa. Menurut Erman, dana Rp50 juta yang diberikan kepada para transmigran tersebut untuk mencukupi kebutuhan selama lima tahun pertama program transmigrasi. Dia mengatakan dengan adanya kesepakatan bersama dengan Departemen Kehutanan tentang Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka program transmigrasi, maka para transmigran akan mendapatkan lahan konversi yang dapat dikelola selama 100 tahun. Erman mengatakan masing-masing transmigran mendapatkan jatah lahan seluas 10 hingga 15 hektar yang dapat dikembangkan sebagai Hutan Tanaman Rakyat (HTR) atau dikelola untuk perkebunan yang menghasilkan. Menurut dia, konsep dari program transmigrasi ke depan menggunakan paradigma baru dengan pokok pemikiran yang mencakup ketahan pangan, "security belt" Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menempatkan transmigran di garda terdepan kepulauan Indonesia, pemerataan perekonomian, dan membantu pengadaan energi di daerah dengan sumber daya manusia yang merata. "Pada 2007 lalu transmigrasi sudah diadakan di lima kabupaten. Dan pada 2008 nanti rencananya akan dilakukan di 11 kabupaten," ujar dia. Erman percaya dengan melakukan analisa forecasting program transmigrasi merupakan cara yang tepat untuk penanggulangan pengangguran dan kemiskinan. Diharapkan transmigrasi yang dilakukan tidak memindahkan kemiskinan, tetapi menciptakan Kota Tumbuh yang meningkatkan perekonomian di daerah tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007