Jakarta (ANTARA News) - Tujuh kawanan pencuri bunga anthurium jenis Gelombang Cinta yang beraksi di rumah dinas Walikota Jakarta Pusat, Muhayat, ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ketujuh tersangka yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya itu tertangkap pada dua tempat yakni di Depok, Jawa Barat dan Jakarta Selatan, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, dari tangan tersangka Eh, Ad, SI, Sw, Gh, Hn dan Mr polisi menyita lima pohon anthurium gelombang cinta yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. "Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Cirende, Sawangan, Depok dan Jl Pinang, Jakarta Selatan," katanya. Polisi masih memburu sejumlah tersangka lain yang diduga terlibat dalam pencurian bunga yang akhir-akhir ini nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah per pohon. Kawanan pencuri ini ternyata beberapa kali terlibat pencurian bunga yang mahal harganya di Jakarta, katanya. "Saat ditangkap, para tersangka usai melakukan aksi pencurian bunga di daerah Kebun Jeruk, Jakarta Barat dan di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tambahnya. Saat beraksi, mereka menggunakan mobil dan memanfaatkan kelengahan pemilik tanaman.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007