Bandung (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Sensor Film (LSF) terkait kerjasama pengawasan isi siaran media massa. Penandatanganan MoU itu dilakukan di Hotel Papandayan Kota Bandung, Selasa, antara Wakil Ketua KPI Fetty Fajriyati dengan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI KH Said Hudairi serta Komisi B Lembaga Sensor Film (LSF) Jamalul Abidin. Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) se-Indonesia. "KPI tidak bisa jalan sendirian dalam menjalankan tugas sebagai pengawas isi siaran. Kerjasama dengan MUI dan LSF adalah sebuah keharusan," kata Fetty Fajriati. Menurut Fetty, kerjasama dengan MUI dilakukan dalam pengawasan isi berita siaran tentang keagamaan dan beberapa tayangan lainnya. Sedangkan dengan LSF dalam pengawasan penayangan film dan sinetron. "MUI dan LSF menjadi mitra dan menjadi mitra konsultasi dalam menyikapi sebuah produk siaran atau tayangan," katanya. Dalam beberapa kasus, MUI dan LSF menyampaikan hasil temuan dan kajian mereka atas tayangan di layar televisi. Namun lembaga itu tidak bisa melakukan eksekusi terhadap tayangan itu. "Keputusan itu ada di KPI, kerjasama ini akan meningkatkan sinergitas dalam pengawasan isi siaran," kata Fajriati. Kerjasama itu juga diharapkan terjalin antara MUI dan KPID di daerah. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007