Tahuna, Sulut (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Junaidi Bawenti mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) mendominasi pelanggaran pemilihan umum 2019 di Sangihe.

"Pelanggaran pemilu tahun 2019 ini didominasi oleh aparatur sipil negara," kata Junaidi Bawenti di Tahuna, Senin.

Menurut dia, berdasarkan catatan Bawaslu sejak penetapan calon sampai saat ini terdapat enam pelanggaran yang ditangani.

"Sampai hari ini terdapat enam pelanggaran pemilu yang ditangani Bawaslu dan semuanya adalah ASN," kata dia.

Dia mengatakan satu ASN sudah direkomendasikan ke komisi aparatur sipil negara (KASN) dan sudah ada jawabannya.

"Satu orang ASN yang direkomendasikan Bawaslu, sudah ada keputusan yang diberikan oleh KASN," kata dia.

Sedangkan lima ASN lainnya sementara diproses dan akan direkomendasikan lagi ke Komisi ASN.

"Kami akan antar langsung rekomendasi pelanggaran ASN ke komisi ASN," kata dia.

Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat serta peserta pemilu yang sudah membantu Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang berkualitas di Sangihe.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada peserta pemilu serta masyarakat Kabupaten Sangihe yang sudah menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik sehingga tidak ada pelanggaran selama pelaksanaan pemilu," kata dia.

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019